Pemkab Merangin

  • 10/11/2025

Tumenggung Ngilo Senang Diundang Rajo ke Rumah Dinas

BANGKO – Para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin menghadiri undangan Bupati Merangin M. Syukur untuk bertatap muka di Rumah Dinas Bupati pada Senin (10/11) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Dari 15 Tumenggung atau Kepala Suku yang diundang, delapan diantaranya hadir di pendopo Rumah Dinas. Mereka yang hadir adalah Tumenggung Ngilo, Tumenggung Jhon, Tumenggung Roni, Tumenggung Sikat, Tumenggung Pak Jang, Tumenggung Braham, Tumenggung Carak, dan Tumenggung Ngapas.

Salah satu momen yang paling berkesan disampaikan oleh Tumenggung Ngilo dari Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang. 

Ia mengungkapkan rasa bahagianya karena baru kali ini diundang secara langsung ke rumah dinas oleh "Rajo" (sebutan Bupati bagi Warga SAD).

"Kami senang nian, kami bahagia, baru kini kami diundang Rajo," ujar Tumenggung Ngilo.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Pj Sekda Zulhifni, Ketua Lembaga Adat (LAM) Azrai, Kadis Sosial Abdul Lazik, dan Camat Tabir Ulu Afrizal

Bupati M. Syukur menyatakan bahwa Ia sengaja mengundang para Tumenggung untuk mengenal mereka lebih dekat dengan warga SAD yang merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah.

"Saya senang bisa bertatap muka dengan para Tumenggung, ini pertemuan pertama, tapi bukan yang terakhir, semoga lain waktu kita ketemu lagi," kata Bupati M. Syukur, menegaskan bahwa Ia tidak memandang jarak atau batasan dengan masyarakatnya.

"Baik tumenggung dan masyarakat lainnya, Saya lindungi, saya jaga hak-hak nya. Tidak ada orang di Merangin yang menggunakan aturannya sendiri. Semua berlaku sama. Agar tidak terjadi salah paham dan pengertian antara bupati dan Tumenggung dilapangan, maka dari itu saya mengundang Tumenggung untuk diskusi apa yang menjadi masalah dan hal lain. Tetapi saya sampaikan saya bangga dengan Tumenggung yang sempat hadir pada siang ini," sebutnya.

Ada tiga hal penting yang disampaikan oleh Bupati M. Syukur kepada para Tumenggung. Pertama, Bupati akan mengakomodir warga SAD yang belum mendapatkan bantuan.

Kedua, Bupati tidak akan membantu warga SAD yang terlibat tindak pidana. Ini berkaitan dengan beberapa tindak kriminal yang melibatkan warga SAD. Ia berpesan agar para Tumenggung mengingatkan warganya untuk mematuhi hukum negara dan hukum adat yang berlaku di masyarakat. Begitu juga masyarakat umum yang menjaga dan menghormati adat warga SAD.

Ketiga, Bupati akan memberikan bantuan kepada anak-anak SAD yang tidak memiliki perlengkapan sekolah.

"Tolong sampaikan kepada anggota atau warga para Tumenggung, Saya mengundang ini bentuk kecintaan Saya kepada para Tumenggung dan warga SAD. Saya tidak ingin ada selisih paham. Kita tunduk kepada aturan pemerintah, siapa pun itu. Termasuk Bupati. Tumenggung juga. Semuanya harus tunduk pada aturan hukum pemerintah dan adat. Tidak ada pengecualian. Tugas saya melindungi seluruh masyarakat Saya dimanapun berada," ungkap Bupati.

"Pelan-pelan kita belajar tentang kesadaran hukum. Kalau tidak, daerah kita tidak bisa maju. Saya yakin para Tumenggung ingin hidup lebih baik, ingin sejahtera, ingin infrastruktur dibangun. Untuk itu harus mengikuti aturan yang berlaku," pungkasnya.

Ketua Lembaga Adat Merangin (LAM) Azrai juga memuji kehadiran para Tumenggung.

"Atas namo Lembaga Adat Merangin, Sayo merasa sangat bangga dengan para Tumenggung. Para Tumenggung ini merupakan orang yang punya sosial tinggi, disiplin tinggi, harkat dan martabat yang tinggi, diajak datang diimbau tibo, mudah-mudahan anggota Kito punyo kedisiplinan yang samo," tuturnya.

Oleh karena itu lanjutnya, kepada para tumenggung yang terpilih sebagai ketua SAD, mari kita hidup bermasyarakat.

"Ntah itu di Rimbo ntah itu di masyarakat luas. Disini Ado Rajo kito, namonyo Pak Syukur, mari Kito dengarkan arah ajumnyo," pinta Azrai dengan sedikit logat daerah. (Angga/van/Kominfo).

Share: